Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (9 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 April 2022, 06:19 WIB 1,239 PDF

PELANGGARAN Tembok Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Ini Alasanya

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PELANGGARAN Tembok Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Ini Alasanya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SUKOHARJO – INFODESANEWS, Bangunan tembok yang di duga merupakan satu rangkaian dengan Keraton Kartasura di sisi sebelah barat, atau tepatnya di sebelah selatan makam gedong obat di robohkan dengan bego, Kamis (21/4)

Akibat dari di jebolnya tembok bekas bangunan keraton Kartasura yang sarat dengan sejarah tersebut, pihak pemerintah kalurahan bersama dinas kebudayaan dan aparat kepolisian menghentikan pengerjaan proyek yang sedianya akan di jadikan sebagai bengkel dan rumah tempat tinggal.

‘Sudah pokoknya di stop dulu saja, karena bangunan tembok yang di bongkar tersebut tahun 2015 sudah di daftarkan ke Dinas Cagar Budaya ke dalam satu rangkaian bangunan cagar budaya Keraton Kartasura. Oleh sebab itu sesuai UU cagar budaya maka harus di perlakukan sama dengan benda cagar budaya ‘ Jelas Joko Miranto, selaku Camat Kartasura dalam keteranganya.

Joko berharap, masyarakat tidak gegabah jika mengetahui keberadaan benda benda yang di duga merupakan benda cagar budaya. Lebih baik dilaporkan ke dinas terkait agar tidak terjadi kesalahan.

Camat Kartasura berharap, bangunan atau benda yang di duga merupakan cagar budaya, hendaknya di beri papan pemberitahuan atau peringatan, agar masyarakat memahami serta tidak melakukan sesuatu hal yang dapat menimbulkan kerusakan.

Dinas kebudayaan bersama pemerintah daerah akan menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Pelestari Cagar Budaya, untuk mengambil langkah apakah bangunan tembok  tersebut di kembalikan seperti semula atau tidak.

Sementara itu selaku pemilik tanah, Santi, warga Kartasura mengaku, jika bangunan tembok yang di robohkan dengan bego tersebut masuk kedalam tanah miliknya.

“Batas patok tanah saya berada di luar tembok, sehingga tembok tersebut masuk kedalam sertifikat. Rencananya di bongkar untuk pintu utama. Kami tidak tahu, jika tembok tersebut merupakan bangunan cagar budaya, karena tidak ada papan peringatan atau lainya” Jelas Santi, saat di konfirmasi terkait perobohan tembok yang di duga merupakan rangkaian bangunan bersejarah Keraton Kartasura.

Rencananya di atas lahan seluas kurang lebih tujuh ratus meter persegi, akan di bangun bengkel dan rumah tempat tinggal dengan akses menghadap ke jalan utama.

Santi mengakui, proyek pengerjaan yang baru berjalan sehari ini sudah ada pemberitahuan kepada Ketua RT setempat. Akan tetapi terkait dengan bangunan tembok tersebut, ia sama sekali tidak mengetahui dan tidak ada yang memberitahu, jika bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang harus di lindungi.

Selaku tokoh masyarakat sekaligus ketua RW 10 dimana bangunan tembok tersebut berada, Witanto Agus Purnomo, SH menyampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan baik lisan ataupun tulisan terkait proyek pembangunan yang berimbas pada perobohan tembok yang di duga cagar budaya satu rangkaian dengan keraton kartasura.

‘ Dulu saat ada kerja bakti, tembok tersebut akan di bongkar warga , akan tetapi tidak di perbolehkan oleh pihak kalurahan ‘ Jelas Witanto dalam keteranganya. (Tok/Jok/Hr)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi