Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (14 menit yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (2 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2021, 13:49 WIB 1,290 PDF

Pelayanan Pemutihan PKB di Samsat Kalianda Cara Online Masih Minim

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelayanan Pemutihan PKB di Samsat Kalianda Cara Online Masih Minim
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Mekanisme program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kalianda belum menerapkan pendataran cara online bagi masyarakat yang ikut pemutihan.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah

Menurutnya pemutihan di masa Pandemi Covid-19, tentunya tetap menjaga
protokol kesehatan (Prokes) dan kemungkinan akan melakukan trobosan-trobosan agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Jadi nanti bagi masyarakat yang akan ikut pemutihan diminta mendaftarkan diri melalui website dahulu. Dalam website tersedia waktu dan sesi yang akan diikuti,” kata Adi dikutip dari berita Radar Lampung hari ini (1/4/2021). 10.57.

Di Samsat Kalianda masih tetap memakai nomor antrian seperti biasa dari mesin cetak nomor antrian. Jadi masyarakat harus datang terlebih dahulu ke Samsat untuk mengambil nomor antrian.

“Saya sudah daftar online Pemutihan PKB, dan dapat tiket nomor antrian, sampai di Samsat Kalianda petugasnya malah gak tau ada daftar nomor antrian secara online.”kata salah seorang pemilik kendaraan yang hendak memproses pajak kendaraannya. Kamis (1/4/2021)

“Padahal, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengingatkan masyarakat Lampung yang akan berpartisipasi dalam program pemutihan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website: www.pemutihanlampung.com.” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Wilayah II Kalianda, Lampung Selatan, Gunawan menjelaskan. Sesuai dengan juknis pemutihan, WP bisa mendaftar melalui online dan bisa juga hadir ke Samsat,

“Tadi sudah kita layani dua WP yg menggunakan online.”kata saat dihubungi infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi