Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (26 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 24 Februari 2022, 03:23 WIB 2,602 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelayanan Peradilan Terbaik, Presiden RI Apresiasi Langkah Mahkamah Agung

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelayanan Peradilan Terbaik, Presiden RI Apresiasi Langkah Mahkamah Agung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Akselerasi transformasi sistem peradilan konvensional menjadi sistem peradilan modern telah dilakukan Mahkamah Agung guna mempercepat transformasi hukum Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Mahkamah Agung dalam mempercepat pembangunan pengadilan modern.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Februari 2022.

“Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam bidang hukum, transformasi dilakukan melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kepala Negara berpandangan, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia. Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” paparnya.

Presiden pun berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan hukum yang dapat terjadi. Selain itu, Presiden juga berharap agar Mahkamah Agung konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi dari rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.

“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” ucap Ketua MA saat menyampaikan laporannya dari Gedung Mahkamah Agung.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi