Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 14 Agustus 2019, 23:13 WIB 673 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pembangun SPBU Baru tanpa Ijin Di Tolak Warga

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pembangun SPBU Baru tanpa Ijin Di Tolak Warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS –  Pembangunan SPBU yang berada di Jalan Reksodiputra, Kedungjenar, Blora di indikasikan merupakan bangunan Ilegal dan tak berijin.

Bertepatan Di jalan Reksodiputra sedang dibangun Stasiun pengisian bahan bakar umum dan menurut warga sudah berjalan sebulan mulai membongkar rumah  dengan menggunakan alat berat.

Dok. Tri Iswandani Lurah Kedungjenar

Terkait dengan pembangunan tersebut sejumlah warga rw 03, Rt 05 bersama ketua rt setempat menanyakan kepada pihak kelurahan mengenai  ijin  mendirikan SPBU.

Dalam kesempatan itu menurut Tri Iswandani lurah di kelurahan Kendungjenar di ruang kerjanya menjelaskan kepada infodesanews perihal keberadaan SPBU tersebut.

” Pemilik kegiatan tersebut dari berasal dari Pati sudah lama mereka melakukan pekerjaan mulai dari bongkar rumah hingga mendatang alat berat selama 3 hari,  Saat ini mereka menggunakan PT Cahaya Ananta untuk mendirikan SPBU , ” jelasnya.

Lebih lanjut Tri Iswandani menjelaskan d lokasi kegiatan mendirikan SPBU idak ter pasang papan informasi IMB.

” Keterangan warga sudah dua tangki besar di pendam itu sudah Terjadi pada hari sabtu mengunakan “bekgo” untuk mengali dan memasukan tangki,”lanjutnya.

Lurah Kedung jenar ini menambahkan pihaknya sudah koordinasi dengan camat berkaitan dengan kegiatan dari perusahaan, serta menanyakan ke Dinas Perijinan, perusahaan tersebut sudah mengajukan ijin tetapi belum keluar termasuk amdalnya dan ijinnya pompa mini.

Namun saat akan di mintai klarifikasi Kepala dinas perijinan dan penanaman modal Purwanto di datangi Wartawan Infodesanews di kantornya belum bisa memberi informasi terkait perihal SPBU tersebut. ***Gun.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi