Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (13 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Juli 2018, 18:18 WIB 1,303 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemda Blora Gunakan Lahan Nganggur Sekitar Masjid Untuk Usaha Produktif Untuk Yayasan Masjid Agung Baitunnur

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemda Blora Gunakan Lahan Nganggur Sekitar Masjid Untuk Usaha Produktif Untuk Yayasan Masjid Agung Baitunnur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Senin (16/7/2018) melakukan pengukuran dan pendataan aset tanah milik Pemkab yang berada di tepi Jl.Alun-alun Barat, tepatnya di sebelah utara Masjid Agung Baitunnur.

Pengukuran dan pendataan dilakukan oleh Camat Blora Kota, Sarmidi bersama Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Blora Drs. Heru Eko Wiyono M.Si, didampingi Kepala Kesbangpol Dra. Achmad Nurhidayat SH, M.Si, MM, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Suharyono ST, MM serta petugas Satpol PP.

Menurut Camat Blora Kota, Sarmidi, pendataan dan pengukuran aset tanah milik Pemkab ini dilakukan menindaklanjuti rencana pembangunan pertokoan yang disampaikan oleh Bupati Djoko Nugroho saat ground breaking pembangunan Masjid Agung Baitunnur, Jumat lalu (13/7/2018).

Bupati ingin tanah milik Pemkab itu bisa digunakan untuk pusat ekonomi. Pertokoan nantinya diminta untuk menjual barang-barang souvenir high class di Kabupaten Blora. Sedangkan pengelolaannya akan diserahkan kepada Yayasan Masjid Agung Baitunnur.

Sehingga tanah yang dimiliki Pemkab di tepi jalan sebelah utara Masjid Agung Baitunnur bisa dimanfaatkan. Pasalnya selama ini tanah selebar 4 meter dari tepi jalan ke barat itu nganggur dan digunakan beberapa warga untuk mendirikan bangunan semi permanen.

“Menindaklanjuti arahan Bupati, maka kali ini kita lakukan pengecekan di lapangan dengan pendataan dan pengukuran tanah milik Pemkab yang ada di utara masjid. Hasilnya nanti akan kita rapatkan bersama,” ujar Sarmidi.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata banyak patok batas tanah yang sudah tidak terlihat karena tertimbun dengan material bangunan dan lainnya. Petugas terpaksa harus menggali salah satu lokasi patok tanah dan menemukannya.

“Sebagian patok batas tanah sudah hilang tertimbun tanah dan material lainnya. Namun nanti setelah didata, akan kami berikan patok atau tanda yang baru agar batasnya bisa jelas antara tanah Pemkab dan tanah warga,” lanjut Sarmidi.

Bagi warga yang memiliki tanah di sebelah barat tanah Pemkab, akan diberikan jalan masuk di sebelah utara, antara pertokoan dan salon kayla. (Tim Berita )

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi