LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang Des ) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (23/10/2025).
Kegiatan dihadiri langsung Camat Candipuro Sumiati SE.kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini, Ketua BPD, Kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa pendamping Desa firman, pendamping PKH, Perangkat Desa, Ketua RT dan RW, Pokmas, PKK, serta LPM,tokoh masyarakat,pemuda.
Camat Candipuro Sumiyati SE menyampekan Musrenbang ini merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan dan kemajuan desa.
MusrenbangDes menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, hingga warga biasa, untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan di desa,” ujar Camat Sumiyati
Melalui MusrenbangDes, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Usulan-usulan yang disampaikan masyarakat akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Prioritas pembangunan yang dihasilkan dari MusrenbangDes ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes Pabuaran Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan MusrenbangDes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan Desa. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dianggarkan pada tahun berikutnya tutupnya,” ( Bambang)