Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (3 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (7 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (10 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (10 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (11 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (22 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Januari 2023, 19:37 WIB 1,987 PDF

Pemdes Karang Rejo Tetapkan KPM BLT DD Ta-2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Karang Rejo Tetapkan KPM BLT DD Ta-2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pemerintah Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung, menetapkan 35 Keluarga Penerima Manfaat KPM BLT DD tahun anggaran 2023.

Hal itu diketahui saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan KPM BLT-DD Ta-2023 yang dipusatkan di Aula rumah kepala desa setempat, Sabtu (14/1/2023)

Kepala Desa Karang Rejo Feriode mengatakan penetapan 35 KPM tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang diusulkan melalui musyawarah ditingkat dusun.

“Verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan dari Aparatur Desa dan lembaga Desa BPD serta pihak Kecamatan dengan pendampingan dari pihak pendamping Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.”kata dia.

Dijelaskan dalam verifikasi, tim turun langsung dari rumah ke rumah warga yang di usulkan, Untuk melihat langsung, layak atau tidak warga yang diusulkan sesuai kreteria dan petunjuk aturan yang di tetapkan pemerintah pusat, agar tepat sasaran.

“Saya berharap kepada calon warga penerima Keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 ini, agar nantinya dapat di pergunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga dan dijadikan modal usaha, seperti berternak atau usaha lainnya agar bisa berkembang lagi.”terangnya.

“Jangan untuk foya-foya, tapi gunakan untuk kebutuhan keluarga yang bermanfaat. Karena tahun ini, pihak desa hanya bisa menyalurkan maksimal 25 persen dari anggaran dana desa, sesuai keputusan pemerintah pusat.”imbuhnya.

Menurutnya, bantuan ini tujuannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga miskin, tapi semua harus mengikuti ketentuan yang sudah menjadi keputusan pusat.

“Diantaranya penyakit ekstrim, difabel, penyakit menahun dan KK tunggal yang harus diperioritaskan sesuai peraturan pemerintah pusat.

“Untuk itu kami berharap, supaya bantuan ini, dapat di pergunakan sebaik baiknya oleh warga penerima manfaat.”pungkasnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi