LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dalam mewujudkan Program Pemerintah Pusat dalam bidang Ketahanan Pangan Desa tahun 2025,Pemerintah desa Purwotani menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)desa Purwotani yang dipusatkan di aula balai desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Pada Hari Kamis (24/4/2025)
Seperti diketahui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesia termasuk 256 desa Di Kabupaten Lampung Selatan agar 20 persen (Paling Sedikit)dana desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk program Ketahanan Pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Desa Dan PDT (Kemendes PDT) nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Memdukung Swasembada Pangan.
Dengan dihadiri oleh Camat Jati Agung yang pada hari ini diwakili oleh Andi Darmawan selaku Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,Kepala Desa,Ketua Bumdes desa Purwotani,Babinsa,Pendamping,tokoh agama,tokoh masyarakat,para Kader dan jajaran aparatur Pemerintah desa Purwotani,acara Musyawarah Desa (Musdes) bersama Bumdes dipimpin oleh ketua BPD desa Purwotani dengan tema Tani Mandiri.
Saat memberikan keteranganya didalam agenda acara Musyawarah Desa (Musdes) Pemerintah desa Purwotani bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Purwotani,Maryatun selaku Kepala Desa (Kades) menerangkan,bahwa pada Musdes hari ini adalah salah satu wujud turut mensukseskan Program Pemerintah Pusat dalam Ketahanan Pangan dan mendukung Swasembada Pangan.
Alhamdulilah pada hari ini kita bersama Bumdes desa Purwotani bermusyawarah dalam rengka kedepan dalam menjalankan Program Ketahanan Pangan tahun 2025 ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Dana Desa (dd) tahun 2025 sebesar 20 Persen.
Sangat besar harapan kami selaku Pemerintah Desa kedepanya dalam pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan yang dikelola oleh Bumdes desa Purwotani dapat bermamfaat dan memajukan desa Purwotani dalam mewujudkan Tani Mandiri.Tutup Maryatun.(***Ronald)