Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (21 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (23 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2025, 16:10 WIB 2,588 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemerintah Desa Banjar Agung Musdes RKPDes Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Banjar Agung Musdes RKPDes Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Banjar Agung laksanakan Musyawarah Desa (Musdes)dengan Rencana Kerja Program Desa (RKPDes) tahun 2026 serta penyusunan struktur tim pengurus Ketua dan anggota,pada tahun 2026,Pemerintah desa Banjar Agung prioritaskan Program Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan,kegiatan Musdes RKPDes tahun anggaran 2016 dilaksanakan di Aula Balai desa Banjar Agung setempat.Senin.(8/9/2025)

Pada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di desa Banjar Agung dihadiri oleh Lelawati.S.S.,selaku Kepala desa (Kades) Banjar Agung,Camat Jati Agung,,BPD,Babinsa,Pemdamping Kecamatan maupun lokal desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Kader PKK,LPM,Kader Posyandu,Linmas,,serta Jajaran aparatur Pemerintah desa Banjar Agung.

Pemerintah desa Banjar Agung melaksanakan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dengan menyusun dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana pembangunan desa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan kebutuhan masyarakat.

Prosesnya meliputi Musyawarah Desa (Musdes), pembentukan tim penyusun RKPDes, pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program, serta penyusunan dan penetapan RKPDes oleh Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir September tahun berjalan.

Proses Penyusunan dan Pelaksanaan RKPDes meliputi,Musyawarah Desa (Musdes)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menyusun RKPDes tahunan berdasarkan RPJMDes,Pembentukan Tim Penyusun RKPDes,yang mana
Kepala Desa membentuk tim yang melibatkan perangkat desa, LPM, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPM), dan unsur masyarakat lainnya, termasuk perempuan.

Melaksanakan Penyusunan Rancangan RKPDes,Pencermatan Pagu Indikatif,Tim mencermati pagu indikatif dari pemerintah kabupaten/kota dan menyelaraskan dengan program serta kegiatan yang masuk ke desa.

Pencermatan Ulang RPJMDes: Dokumen RPJMDes ditelaah kembali untuk menentukan skala prioritas usulan rencana kegiatan.

Penyusunan Draf RKPDes: Berdasarkan hasil musyawarah dan pencermatan, tim menyusun rancangan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes).

Dengan melaksanakan Penetapan RKPDes,Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rancangan RKPDes diajukan dalam Musrenbangdes untuk dibahas dan disepakati.

Penyusunan Perdes,Rancangan RKPDes kemudian disampaikan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Desa (Perdes)serta
Penetapan RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan yang bertujuan dan Berfungsi RKPDes,Menjadi dokumen dan pedoman yang memiliki kekuatan hukum untuk penyelenggaraan pembangunan di desa.

Saat memberikan keteranganya,Lelawati.S.E,(red-Kades) desa Banjar Agung,”menerangkan bahwa pada hari ini Pemerintah desa bersama unsur Kecamatan,serta seluruh kader dan jajaran Pemerintah desa Melaksanakan Musdes RKPDes 2026,dengan pembahasan program kerja yang menjadi Prioritas kerja pada tahun 2026 mendatang.

Pada tahun 2026 yang menjadi Prioritas pada Program kerja Pemerintah desa Banjar Agung fokus pada pembangunan infrastruktur pembangunan jalan lingkungan.

Selain daripada fokus dan menjadi prioritas pada pembangunan infrstruktur jalan,Pemerintah desa Banjar Agung untuk tahun 2026 juga menganggarkan untuk rehab pada bangunan Posyandu,karena Program kesehatan yaitu Posyandu juga menjadi bagian dariada Program dibidang Kesehatan.

Pada Prioritas rehab bangunan daripada tempat Posyandu,mengingat Posyandu salah satu daripada Program dibidang Kesehatan,yang pada setiap bulanya banyak anak anak mendapatkan Pelayanan Kesetahan yaitu Posyandu.

Tidak hanya pada Program Pembangunan infrastruktur dan rehab bangunan Posyandu saja,pada tahun 2026 mendatang pada Program kerja Pemerintah desa Banjar Agung juga masih mengutamakan BLT-DD,serta pada Program Stunting agar di tahun 2026 desa Banjar Agung bisa menjadi desa Zero Stunting.Tutup Lelawati Kades Banjar Agung.(***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi