Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (1 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (1 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (6 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 April 2025, 19:57 WIB 1,513 PDF

Pemerintah Desa Fajar Baru Akan Tertibkan Tiang Jaringan Biznet Tak Berizin

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Fajar Baru Akan Tertibkan Tiang Jaringan Biznet Tak Berizin
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Fajar Baru segera menertibkan tiang jaringan Biznet dari Perusahaan infrastruktur digital yang menyediakan layanan internet,data center,cloud computing dan IPTV yang dipasang disembarang tempat tanpa seizin dari warga masyarakat maupun Pemerintah desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Kamis.(17/4/2025)

Dengan adanya pemasangan tiang Biznet yang tidak memiliki izin dari warga masyarakat maupun Pemerintah desa Fajar Baru menimbulkan kekhawatiran dengan banyaknya tiang dan kabel yang dipasang tanpa izin yang berpotensi kerusakan dan gangguan yang ditimbulkan dikemudian hari.

Hal itu diungkapkan oleh M.Agus Budiantoro.S.H.I.selaku Kepala desa (KADES) desa Fajar Baru kepada media Infodesanews.com diruang kerjanya pada hari Kamis siang.(17/4/2025)

Budi sapaan akrabnya mengatakan bahwa perusahaan dari Biznet tidak pernah sama sekali datang ke balai desa untuk meminta izin.

Jelas sudah sangat meresahkan apa yang dilakukan oleh Perusahaan Biznet yang sudah seenaknya saja memasang tiang diperkarangan rumah milik warga tanpa ada izin terlebih dahulu.

Bukan hanya di perkarangan milik warga desa Fajar Baru saja,pemasangan tiang Biznet juga dipasang sembarangan dijalan milik dan aset Pemerintahan desa Fajar Baru.

Jaringan Biznet dengan seenaknya saja melakukan penanaman tiang tanpa izin dan tidak pernah sama sekali berkordinasi dengan kami selaku pihak Pemerintah desa Fajar Baru yang sudah jelas apa yang dilakukan oleh Perusaahaan Biznet ini sudah sangat meresahkan dan segera kita akan laksanakan penertiban.Tutup Budiantoro.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan kalrifikasi dari pihak Perusahaan Biznet.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi