LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Martono Kepala desa Gedung Agung,Pimpin Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (blt) dengan alokasi Dana Desa (dd) Tahap III kepada 13 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) selama 3 bulan yang diperuntukan dari bulan Juli sampai dengan bulan Agustus,dengan rincian Rp.300.000(tiga ratus ribu rupiah) dalam setiap bulanya,dengan total keseluruhan selama 3 bulan dengan nilai Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah) yang mana pada pelaksanaanya di pusatkan di aula balai desa Gedung Agung kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.pada hari Senin.(8/9/2025)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang besumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2025 di desa Gedung Agung,sebagai acuan dalam menindak lanjuti adanya pertauran Pemerintah Pusat dalam menghentaskan Kemiskinan Ekstrim.
Pada penyaluran BLT-DD yang diserahkan langsung oleh Maetono selaku Kepala desa (kades)di desa Gedung Agung kepada 13 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) dengan disaksikan serta dihadiri langsung oleh Uspika Kecamatan Jati Agung,BPD,Pendamping kecamatan maupun lokal desa serta jajaran aparatur desa Gedung Agung.
Saat memberikan keteranganya,Martono selaku Kepala desa (kades) desa Gedung Agung sangat berharap kepada 13 KPM.,BLT-DD di desa Gedung Agung agar dapat mempergunakan uang yang didapat dari bantuan Pemerintah,dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya,jangan hanya habis pakai saja.
Kami selaku Pemerintah desa Gedung Agung selalu menghimbau kepada seluruh KPM di desa Gedung Agung,agar dapat mempergunakan uang yang didapat dari BLT-DD,dipergunakan dengan sebaik baiknya,sebagai azas mamfaat untuk menopang perekonomian yang berkelanjutan,jangan hanya abis pakai saja.
Tidak menutup kemungkinan pada tahun yang akan datang kepada 13 KPM yang pada hari ini mendapatkan BLT-DD di tahun 2025 ini,ditahun berikutnya tidak akan menerima kembali,tinggal nanti kita selaku Pemerintah desa mengikuti arahan serta Peraturan dari Pemerintah Pusat.Tutup Martono Kades Gedung Agung.(***Ronald)