LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Gedung Harapan,bersama Pemerintah Kecamatan Jati Agung,Gelar Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025,Kegiatan( Monev) Berlangsung Di Aula balai desa Gedung Harapan
Pada Hari Selasa.(22/7/2025)
Dalam gelar acara Monitoring Evaluasi Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di desa Gedung Harapan,diikuti Kades Gedung Harapan yang pada hari ini diwakili oleh,Sekdes desa Gedung Harapan Dan Para Aparatur Desa Gedung Harapan,Andi Darmawan Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,Pendamping kecamatan jati Agung,Dan Pendamping Lokal Desa.
Monitoring dan evaluasi (Monev )-adalah proses penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Berikut adalah beberapa aspek yang diawasi dalam Monev DD
*Perencanaan*: Meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
– *Pelaksanaan*: Meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.
– *Pelaporan*: Meninjau laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Monev DD bertujuan untuk ¹:
– *Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa*
– *Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran*
– *Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa*
– *Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat*
Dalam pelaksanaannya, Monev DD dapat dilakukan oleh tim kecamatan dengan memeriksa berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Hasil pemeriksaan kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan di masa depan Yang Lebih Baiik.(***Ronald)