Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2025, 18:43 WIB 2,554 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemerintah Desa Karang Sari Musdes RKPDes Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Serta Taman Agro Eduwisata

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Karang Sari Musdes RKPDes Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Serta Taman Agro Eduwisata
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Karang Sari laksanakan Musyawarah Desa (Musdes)dengan Rencana Kerja Program Desa (RKPDes) tahun 2026 serta penyusunan struktur tim pengurus Ketua dan anggota,pada tahun 2026,Pemerintah desa Karang Sari prioritaskan 2 Program kerja,di Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan serta taman Agro Esuwisata”kegiatan Musdes RKPDes tahun anggaran 2016 dilaksanakan di Aula Balai desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan setempat.Senin.(8/9/2025)

Pada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di desa Karang Saei,dihadiri oleh Romsi.S.H.,selaku Kepala desa (Kades) Karang Sari,Camat Jati Agung,,BPD,Babinkamtibmas,Pemdamping Kecamatan maupun lokal desa,Ketua serta Pengurus Kopdes Merah Putih,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Kader PKK,LPM,Kader Posyandu,Linmas,,serta Jajaran aparatur Pemerintah desa Karang Sari.

Pemerintah desa Karang Saei melaksanakan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dengan menyusun dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana pembangunan desa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan kebutuhan masyarakat.

Prosesnya meliputi Musyawarah Desa (Musdes), pembentukan tim penyusun RKPDes, pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program, serta penyusunan dan penetapan RKPDes oleh Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir September tahun berjalan.

Proses Penyusunan dan Pelaksanaan RKPDes meliputi,Musyawarah Desa (Musdes)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menyusun RKPDes tahunan berdasarkan RPJMDes,Pembentukan Tim Penyusun RKPDes,yang mana
Kepala Desa membentuk tim yang melibatkan perangkat desa, LPM, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPM), dan unsur masyarakat lainnya, termasuk perempuan.

Melaksanakan Penyusunan Rancangan RKPDes,Pencermatan Pagu Indikatif,Tim mencermati pagu indikatif dari pemerintah kabupaten/kota dan menyelaraskan dengan program serta kegiatan yang masuk ke desa.

Pencermatan Ulang RPJMDes: Dokumen RPJMDes ditelaah kembali untuk menentukan skala prioritas usulan rencana kegiatan.

Penyusunan Draf RKPDes: Berdasarkan hasil musyawarah dan pencermatan, tim menyusun rancangan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes).

Dengan melaksanakan Penetapan RKPDes,Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rancangan RKPDes diajukan dalam Musrenbangdes untuk dibahas dan disepakati.

Penyusunan Perdes,Rancangan RKPDes kemudian disampaikan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Desa (Perdes)serta
Penetapan RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan yang bertujuan dan Berfungsi RKPDes,Menjadi dokumen dan pedoman yang memiliki kekuatan hukum untuk penyelenggaraan pembangunan di desa.

Saat memberikan keteranganya,Romsi.S.H.,Kepala Desa (red-Kades) desa Karang Sari,mengatakan,”yang menjadi skala prioritas untuk saat ini pada Program kerja Pemerintah desa Karang Sari,sementara ini kita menampung dulu semua usulan daripada warga masyarakat.

Jadi kita utamakan apa keinginan masyarakat, sama sama kita ketahui keinginan masyarakat ini kan bermacam macam ragam,ada yang dibidang infrastruktur, ada juga yang non infrastruktur.

Namun dalam hal ini kita setiap tahun dalam pembangunan infrastruktur kita selalu ada, dan diharuskan ada demi mewujudkan pembangunan yang merata di desa Karang Sari.

Kita juga tetep fokus juga bagaimana supaya desa Karang Sari memiliki Agro Eduwisata,bukan hanya di pembangunan infrastruktur dan Agro Eduwisata saja,selain itu kita tetap melakukan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat maupun Kabupaten,yaitu”memperioritaskan dibidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Secara tidak langsung,artinya agar kemajuan dan perkembangan di desa Karang Sari sebagai program prioritas dan secara kasat mata ya ada dua bidang,yaitu Pembangunan Infrastruktur dan meningkatkan Prekonomian bagi warga Masyarakat dengan mengembangkan taman Agro Eduwisata.Tutup Romsi Kades Karang Sari.(***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi