LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kecamatan Jati Agung serta Pendamping Tingkat Kecamatan dan Pemerintah Desa Marga Agung,Gelar Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025,Acara Kegiatan( Monev) 2025 Berlangsung Di Aula balai desa Marga Agung. Pada Hari Rabu.(23/7/2025)
Dalam gelar acara Monitoring Evaluasi Monev Anggaran 2025 Itu Di hadiri,Suharno Kepala Desa (Kades)Dan Para Aparatur Desa Gedung Agung,Andi Darmawan Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,Pendamping kecamatan jati Agung,Dan Pendamping Lokal Desa,Jajaran aparatur Pemerintah desa Marga Agung,Ketua dan Pengurus Bumdes serta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)
Monitoring dan evaluasi (Monev )-adalah proses penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Berikut adalah beberapa aspek yang diawasi dalam Monev DD ¹:
– *Perencanaan*: Meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
– *Pelaksanaan*: Meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.
– *Pelaporan*: Meninjau laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Monev DD Yang Di laksanakan Di Desa Margo Dadi bertujuan untuk
Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Tujuan (Monev) 2025,Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
– *Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa*
– *Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat*
Dalam pelaksanaannya, Monev DD dapat dilakukan oleh tim kecamatan dengan memeriksa berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Hasil pemeriksaan kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan di masa depan Yang Berintegritas Lebih Baiik.
Andi Darmawan Selaku Kasi Ekobang Menerangkan, bahwa Dengan Adanya Monitoring Evaluasi Berkas Program (Monev).Dapat Mempermudah Dalam Menyusun laporan Administrasi Anggaran Dana Desa DD Penggunaan Dan laporan LPJ Ungkapnya.(***Ronald)