Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (21 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Mei 2025, 12:48 WIB 2,554 PDF

Pemerintah Desa Marga Kaya Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan Kepada 13 KPM TA-2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Marga Kaya Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan Kepada 13 KPM TA-2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Marga Kaya,salurkan Bantuan Langsung Tunai (blt) dengan alokasi Dana Desa (dd) tahap I dan Tahap II kepada 13 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) selama 6 bulan yang diperuntukan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,dengan rincian Rp.300.000(tiga ratus ribu rupiah) dalam setiap bulanya,dengan total keseluruhan selama 6 bulan dengan nilai Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang mana pada pelaksanaanya di pusatkan di aula balai desa Marga Kaya kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.pada hari Rabu.(28/5/2025)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang besumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2025 di desa Marga Kaya,sebagai acuan dalam menindak lanjuti adanya pertauran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigerasi Republik Indonesia Nomor.8 Tahun 2022,tentang Peioritas Pembangunan Dana Desa.

Pada penyaluran BLT-DD yang diserahkan langsung oleh Mujimin selaku Kepala desa (kades) penyerahan BLT-DD di desa Marga Kaya kepada 13 Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) dengan disaksikan serta dihadiri langsung oleh Uspika Kecamatan Jati Agung,BPD,Pendamping kecamatan maupun lokal desa serta jajaran aparatur desa Marga Kaya.

Saat memberikan keteranganya,Mujimin selaku Kepala desa (kades) desa Marga Kaya sangat berharap kepada 13 KPM.,BLT-DD di desa Marga Kaya agar dapat mempergunakan uang yang didapat dari bantuan Pemerintah dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya,jangan hanya habis pakai saja.

Alhamdulilah pada hari ini Pemerintah desa Marga Kaya telah merealisasikan BLT-DD tahun 2025,dalam dua termin atau dua tahap,yaitu tahap I dan tahap II,yang artinya Pemerintah desa Marga Kaya sudah merealisasikan penyaluran BLT-DD selama 6 bulan untuk tahap I dan tahap II tahun 2025.

Tiada henti dan bosan kami Pemerintah desa Marga Kaya menghimbau kepada seluruh KPM di desa Marga Kaya,agar dapat mempergunakan uang yang didapat dari BLT-DD ,agar dipergunakan dengan sebaik baiknya sebagai azas mamfaat untuk menopang perekonomian yang berkelanjutan.

Tidak menutup kemungkinan pada tahun yang akan datang kepada 13 KPM yang pada hari ini mendapatkan BLT-DD di tahun 2025 ini,ditahun berikutnya tidak akan menerima kembali,karena akan adanya seleksi atau verifikasi data,yang artinya sudah sesuai atau dipandang layak tidaknya bagi para KPM untuk mendapatkan kembali BLT-DD di desa Marga Kaya.

Adapaun kriteria bagi para KPM yang mendapatkan BLT-DD yang tentunya kita mengikuti daripada juknas juknisnya demgan ketentuan dan peraturan yang sudah ada.

Pada keriteria yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Marga Kaya,ada beberapa keriteria yang diantaranya,keluarga Miskin Ekstrim,KK tunggal serta bagi KPM yang mengidap penyakit menahun yang berhak mendapatkan bantuan BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa.Tutup Mujimin.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi