LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Margomulyo Kecamatan Jati Agung,bersama Pemerintah Kecamatan Jati Agung, melaksanakan Musyawarah desa “Rembuk Stunting” sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi buruk pada anak-anak,yang dipusatkan di aula balai desa Margomulyo setempat.Jumat.(8/8/2025)
Pada gelaran Rembug Stunting yang dilaksanakan Pemerintah desa Margomulyo dihadiri berbagai unsur,diantaranya,Sekdes Margomulyo,Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Pendamping,,dan melibatkan berbagai pihak”seperti kader Kesehatan,PAUD,PKK,Posyandu, serta jajaran aparatur Pemerintah desa Margomulyo.
Rembuk Stunting di desa Margomulyo,merupakan forum musyawarah desa untuk membahas dan merencanakan program-program terkait penanganan stunting, serta menggalang komitmen dari berbagai pihak terkait.
Tujuan Rembuk Stunting:
Identifikasi Masalah,Memetakan kasus stunting di desa dan mengevaluasi program gizi yang sudah ada.
Perencanaan Program:
Menyusun rencana aksi konkret dan terukur untuk intervensi gizi dan non-gizi.
Komitmen Bersama:
Membentuk kesepakatan dan menggalang dukungan dari berbagai pihak Pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat,dan lainya untuk pencegahan stunting.
Penyusunan RKP Desa:
Memasukkan program-program hasil rembuk stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun berikutnya.
Pelaksanaan Rembuk Stunting:
Melibatkan berbagai pihak terkait di desa, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat,Memfokuskan pada beberapa sasaran, seperti remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
Membahas berbagai aspek terkait stunting, termasuk pemetaan kasus, evaluasi program, perencanaan intervensi, dan peran keluarga dan peran keluarga merupakan rangkaian dari Musyawarah Desa (Musrenbangdes).(***Ronald)