LAMPUNG SELATAN ,INFODESANEWS – Pemerintah desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III bulan Juli-September tahun 2025 kepada 45 Keluarga Penerima Mamfaat (Kpm) yang dipusatkan di aula balai desa Sinar Rejeki Setempat.Selasa.(9/9/2025)
Nampak hadir pada penyaluran BLT-DD Tahap III,serta dipimpin langsung oleh Iwan Syamsuri (red-Kades) Sinar Rejeki,didampingi ,Babinsa,Babinkamtibmas,Pendamping desa serta jajaran Aparatur Pemerintah desa Sinar Rejeki,dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya dengan total keseluruhan Sembilan Ratus Ribu Rupiah (Rp.900.000) yang didapat masing masing KPM di di desa Sinar Rejeki.
Adapun keriteria dari 45 KPM di desa Sinar Rejeki yang berhak mendapatkan BLT-DD,KPM yang mempunyai penyakit menahun serta lansia tinggal sendiri,yang tentunya dalam memilih atau menentukan KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Sinar Rejeki tahun 2025 terlebih dahulu telah dilakukan Verifikasi serta Validasi di lapangan secara Dor to dor oleh Pemerintah desa Sinar Rejeki dengan tiem Kecamatan serta Pendamping yang bertujuan agar tepat sasaran.
Saat memberikan keterangan kepada awak media,Iwan Syamsuri (red–Kades) mengatakan,”bahwa pada hari ini Pemerintah desa Sinar Rejeki melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap III yang dilaksanakan di aula balai desa Sinar Rejeki kepada 45 KPM,
Adapun KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Sinar Rejeki dengan beberapa keriteria diantaranya,Lansia tinggal sendiri dirumah serta KPM yang menderita Penyakit Menahun,dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya,yang mana penyaluran BLT-DD tahap III pada hari ini kita salurkan selama 3 bulan,dari bulan Juli sampai dengan bulan September dengan total keseluruhan masing masing KPM menerina,Sembilan Ratus Ribu Rupiah.(Rp.900.000).
Sangat besar harapan kami selaku Pemerintah desa Sinar Rejeki kepada ke Empat Puluh Lima KPM yang mendapatkan BLT-DD di Sinar Rejeki,agar dapat mempergunakan uang yang didapat dengan sebaik baiknya,bisa untuk biaya perobatan,dibelikan hewan ternak yang nantinya bisa dikembang biakan,serta mencukupi kebutuhan kehidupan sehari harinya.Tutup Iwan Syamsuri Kades Sinar Rejeki.(***Ronald)