Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 07 Juni 2021, 07:45 WIB 1,575 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemilu Serentak 2024 Belum Final: Kesepakatan Beredar Itu Baru Hasil Rapat Konsinyering

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemilu Serentak 2024 Belum Final: Kesepakatan Beredar Itu Baru Hasil Rapat Konsinyering
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra memastikan jadwal Pemilu Serentak 2024 masih dibahas. Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi informasi pemungutan suara Pileg dan Pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024 sudah tersebar luas.

Selain itu, informasi beredar adalah pemungutan suara Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024; tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022; dan dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.

“Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas perlu kami sampaikan, kesepakatan tersebut baru hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II),” kata Ilham dalam keterangannya, Jumat 4 Juni 2021.

Ilham menjelaskan, konsinyering merupakan forum rapat bersama para pihak KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR, yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua KPU RI menambahkan bahwa, poin-poin tersebut belum final. Masih akan ada beberapa kali rapat konsinyering lagi untuk membahas kesepakatan dalam rapat pertama tersebut.

Ia menyebut kesepakatan final akan disahkan dalam rapat pleno KPK dengan pemerintah dan DPR.
“Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal. Proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal,” jelasnya.

Pada forum itulah kata dia, KPU akan mengajukan usulan final terkait hari pemungutan suara, lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol, berapa lama masa kampanye. (rls/yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi