Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (6 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (7 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (7 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (14 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 21 Oktober 2019, 19:19 WIB 1,799 PDF

Pemkab Blora Jalin Kerjasama Dengan Fak Kehutanan UGM

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Blora Jalin Kerjasama Dengan Fak Kehutanan UGM
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Luasnya hutan di Kabupaten Blora yang mencakup hampir 50 persen keseluruhan wilayah membuat Pemkab terus melakukan terobosan agar masyarakat bisa menikmati pemerataan pembangunan. Utamanya masyarakat yang tinggal di puluhan desa hutan.

Adapun pengelolaan hutan di Kabupaten Blora, dilakukan oleh Perum Perhutani melalui beberapa Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan dilakukan oleh Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta melalui program Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KDHTK)  di wilayah KHDTK Getas-Ngandong.

Sehingga Pemkab perlu melakukan perjanjian kerja sama (PKS) agar bisa membangun infrastuktur di wilayah hutan yang dikelola oleh Perhutani maupun Fakultas Kehutanan UGM.

Setelah bulan lalu, tepatnya 26 September 2019 dilakukan penandatanganan PKS dengan Perum Perhutani tentang Penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan infrastruktur jalan. Kini giliran Pemkab Blora melaksanakan penandatanganan PKS dengan Fakultas Kehutanan UGM.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah (Sekda), Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwadi Setiono, SE, penandatanganan PKS dengan Fakultas Kehutanan UGM itu dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2019) lalu.

“Ya benar, Jumat malam lalu bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke 56 Fakultas Kehutanan UGM telah dilaksanakan penandatanganan PKS antara Pemkab Blora dengan Fakultas Kehutanan UGM. Kebetulan saat itu saya yang ditugasi untuk mewakili Bapak Bupati dalam acara tersebut,” ucap Purwadi Setiono, SE, ketika dihubungi Senin (21/10/2019).

Karena pada waktu yang bersamaan, Bupati Djoko Nugroho juga melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pengembangan Bandara Ngloram. Sehingga acara di Fakultas Kehutanan UGM diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Menurut Purwadi Setiono, SE, penandatanganan PKS tentang Penggunaan Alur Kawasan Hutan Negara untuk Peningkatan Alur/Jalan dan Pemasangan Jaringan Listrik Pedesaan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Budiadi, S.Hut, M.Agr.Sc.

“Adanya PKS dengan Perhutani dan Fakultas Kehutanan UGM ini merupakan komitmen Pemkab Blora dalam rangka pemerataan pembangunan. Agar seluruh warga masyarakat Blora, termasuk mereka yang tinggal di kawasan hutan dapat menikmati hasil pembangunan,” kata Purwadi Setiono, SE.

Dengan adanya PKS ini diharapkan Pemkab Blora akan lebih mudah melaksanakan pembangunan alur jalan hutan penghubung antar desa yang selama ini kondisinya memprihatinkan, karena terhalang aturan antar lembaga pengelola hutan.

“Pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi kesejahteraan warga kami yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.

Jika pembangunan infrastruktur di wilayah desa hutan bisa segera dilakukan pasca penandatanganan PKS ini. Bukan tidak mungkin, perekonomian desa-desa hutan yang selama ini menjadi kantong kemiskinan akan terdongkrak, sehingga tingkat kemiskinan Kabupaten Blora yang masih di angka 11,9 persen bisa semakin cepat turun.

“Target Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, pada akhir akhir 2020 nanti diupayakan turun di angka 9-10 persen,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Pendidikan dan Pelatihan Universitas Gadjah Mada di Kabupaten Blora dan Kabupaten Ngawi seluas 10,901 hektar dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomer SK.632/menlhk/setjen/PLA.0/8/2019 tanggal 9 Agustus 2016. (Tim Liputan Humas  Blora)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi