Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (2 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (9 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (11 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (12 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (12 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (23 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 29 Maret 2022, 20:36 WIB 637 PDF

Pemkab Lamsel Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Gelar Rapat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Gelar Rapat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, menggelar rapat di Aula Krakatau, kantor Bupati setempat, Selasa (29/3/2022).

Rapat tersebut membahas mengenai Asistensi/Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022, sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Turut hadir, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Hidayat Pratama, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Lampung Selatan Yudhistira beserta jajaran terkait lainnya.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Selatan Badruzzaman, menggungkapkan masyarakat pada saat ini menuntut adanya kemudahan dan kualitas dari pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Tuntutan tersebut, harus disikapi dan diimbangi oleh penyelenggara pelayanan publik yang memiliki kopetensi yang memadai, seperti pengetahuan, kemampuan atau keahliah untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

“Oleh karena itu, melalui rapat pendampingan ini diharapkan akan dapat memberikan manfaat yang besar, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan asas penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Badruzzaman juga menambahkan, untuk mewujudkan kinerja yang semakin optimal di Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik, maka harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang memadai, baik secara kuantitas, serta tersedianya fasilitas, serta sarana dan prasarana yang memadai.

“Dalam mencapai pelayanan publik yang berkualitas baik, dibutuhkan komitmen yang kuat dari penyelenggara pelayanan publik, hal ini penting dilakukan karena dengan mengimplementasikan komponen standar pelayanan publik, maka pengguna layanan akan memahami tentang informasi produk layanan, sistem mekanisme, prosedur layanan, jangka waktu penyelesaian dan biaya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo menuturkan, pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.

“Unsur minimal penanggung jawab unit layanan publik yaitu hukum layanan, na produk layanan, nama dan kontak layanan layanan, alamat fisik layanan dan unit layanan,” dia dasar.

“Identifikasi perubahan yaitu seperti peningkatan regulasi pelayanan publik, pelayanan publik, pelayanan meningkatkan inovasi yang berkelanjutan, integrasi data publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” lanjutnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi