Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (2 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (8 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (11 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (11 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (12 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (23 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Desember 2021, 12:34 WIB 2,689 PDF

Pemkab Lamsel Bersama PT PLN Sumbagsel Lakukan Kerja Sama Pemanfaatan FABA

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Bersama PT PLN Sumbagsel Lakukan Kerja Sama Pemanfaatan FABA
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri.yang dipusatkan di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati setempat, Kamis (2/12/2021) pagi,

Turut turut hadir Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Perwakilan GM PT PLN UIK Sumbagsel, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lampung Selatan.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” kata Rosyid Nurdin Fauzi.

Ia juga mengungkapkan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

“Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana diantaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” paparnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut deengan baik.

“Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, limbah hasil pembakaran batubara atau FABA berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel itu, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu.

“Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektar untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang.

Diketahui dalam kesempatan tersebut PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu Paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi