Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 31 Maret 2021, 14:42 WIB 1,627 PDF

Pemkab Lamsel Gelar Rapat Draft Nota Kesepakatan Dengan Kejari

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel Gelar Rapat Draft Nota Kesepakatan Dengan Kejari
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung menggelar Rapat draft nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Rapat yang dipusatkan di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat itu membahas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dipimpin oleh Staf Ahli bupati Bidang pemerintah dan Kesra Supriyanto dan Kepala bagian kerja sama Badruzzaman. Rabu (31/03/2021)

Turut hadir kepala seksi bidang perdata dan tata usaha Kejari Lampung Selatan, Agsyana dan Kepala seksi bidang Intelijen Kunto Trihatmojo.

Dalam kesempatan tersebut Kasidatun Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, menyampaikan tentang peran perdata dan tata usaha negara supaya dapat dimengerti pasal-pasal yang berkaitan dengan kerjasama yang akan dilakukan kepada para beberapa OPD yang hadir.

Kasi Intelijen Kunto Trihatmojo menambahkan peran dari bagian Intelijen sendiri adalah lebih mengedepankan pencegahannya daripada penindakannya.

“Jadi kalau dari awal kita sudah ada MOU, itu bisa membantu OPD yang bekerjasama karena sekarang rol model dalam penanganan hukum adalah pencegahannya” jelasnya.

Kunto juga menjelaskan kita harus saling berkoordinasi dimulai dari saat perencanaan sampai nanti ketahap pelaksanaannya.

“Jangan nanti berkoordinasi saat ada masalah saja dan saya ingin menghilangkan stigma kalau ada pemanggilan berarti ada masalah” ujarnya.

Mengakhiri rapat tersebut Supriyanto menyampaikan untuk seluruh OPD yang melakukan kerjasama untuk mempersiapkan MOU yang akan dilaksanakan.

“Kita berikan waktu satu Minggu untuk mempersiapkannya sehingga kerjasama kita cepat berjalan” kata Supriyanto mengakhiri rapat. (Rls)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi