LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat koordinasi untuk menentukan lokus prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta camat, Rabu (14/5/2025)
Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif agar pembangunan infrastruktur jalan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan jalan harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta mempertimbangkan konektivitas antarwilayah dan dampak ekonomi yang ditimbulkan,” ujarnya.
Diketahui rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi terkait infrastruktur jalan antara Bupati Lampung Selatan bersama seluruh camat secara virtual membahas berbagai usulan dari kecamatan dan desa terkait jalan-jalan yang perlu ditingkatkan, diperbaiki, maupun dibangun baru. Data teknis dan survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya turut dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pada, Sabtu (10/5/2025) lalu.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, penentuan lokus jalan yang akan diperbaiki atau diprioritaskan perbaikannya yakni jalan yang sudah diatas 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.
Jalan yang akan diperbaiki tersebut memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan yang dilewati oleh pemukiman ramai, food estate dan kawasan strategis.
“Jadi jalan yang diprioritaskan adalah jalan kabupaten. Untuk itu camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tidak menjadi overlap terkait dengan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan apa yang menjadi tanggung jawab jalan lingkungan,” kata dia dalam keterangannya. (red/sumber diskominfo Lamsel)