Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (30 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (47 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 15 Mei 2020, 01:50 WIB 2,387 PDF

Pemkab Pati Gratiskan Pelanggan PDAM Kelas 1A

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Pati Gratiskan Pelanggan PDAM Kelas 1A
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten Pati menggratiskan tagihan bulan Mei dan Juni pelanggan kelas 1A PDAM Tirta Bening Pati.

“Pelanggan kelas 1A itu yang penggunaan airnya sekitar 10 hingga 15 meter kubik per bulannya”, terang Bupati Pati Haryanto usai menghadiri acara pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Hall Kantor Pos Pati, Rabu pagi (13/5).

Untuk mengecek kategorisasi, pelanggan PDAM Tirta Bening dapat melihat rata-rata penggunaan air setiap bulannya di struk pembayaran PDAM.

“Jumlah pelanggan yang masuk kategori ini ada sekitar tiga ribuan lebih pelanggan”, jelas Haryanto.

Jika ditotal, menurut Bupati, nilainya mencapai ratusan juta. “Sekitar Rp 250 juta”, imbuhnya.

Pembebasan tagihan PDAM itu digagas Pemkab guna membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

“Adapun anggarannya, akan ditanggung oleh PDAM Tirta Bening. Pendapatannya berkurang nggak apa-apa. Itu bentuk keseriusan Pemkab dalam menangani dampak Covid-19”, terangnya.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa untuk pelanggan kelas 1A yang sudah terlanjur membayar tagihan, maka kebijakan ini diberlakukan di bulan berikutnya.(@gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi