Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (50 menit yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (5 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (7 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (8 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (22 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Oktober 2021, 10:36 WIB 2,036 PDF

Pemkab Pati Mulai Izinkan Adanya Pentas Kesenian

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Pati Mulai Izinkan Adanya Pentas Kesenian
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,INFODESANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mengizinkan adanya pentas kesenian. Namun, pentas itu hanya boleh dilakukan di ruang atau gedung tertutup.

“Untuk di ruang terbuka, masih belum diperbolehkan. Belum diizinkan di sini tidak sama artinya dengan tidak diizinkan. Kita harus sabar, apalagi Pati masih di level 3”, ujar Bupati Pati Haryanto usai menggelar rapat terbatas terkait pementasan kesenian, Senin (18/10), di Ruang Rapat Joyokusumo, Kantor Setda Kabupaten Pati.

Menurut Haryanto, pihaknya beberapa kali sudah memberikan izin pementasan di ruang tertutup, karena menurutnya di ruangan tertutup, jumlah pengunjungnya terbatas, namun bila di ruang terbuka siapa saja bisa datang.

Belum dibolehkannya pementasan secara terbuka itu, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian diteruskan dengan Instruksi Bupati (Inbup) Pati.

“Dalam regulasi tersebut, kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara memang belum diizinkan. Apalagi Pati masih berada di Level 3 PPKM, sehingga pementasan hanya boleh dilakukan secara terbatas. Namun, apabila sudah masuk level 1, dimungkinkan pementasan secara terbuka akan dipertimbangkan”, terang Haryanto.

Karena indikator level PPKM kini tak bisa terlepas dari capaian vaksinasi, pihaknya pun mengaku akan terlebih dahulu mengejar target percepatan vaksinasi tersebut. Mengingat, Pati saat ini masih 38 persen untuk capaian vaksinasi.

“Di daerah lain sudah ada yang 70 persen (capaian vaksinasi), ada yang 50 persen. Kita vaksinasi per hari ini masih 38 persen. Nanti kalau sudah 50 persen, 75 persen tentu akan kami pertimbangkan adanya pementasan secara terbuka,” imbuhnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah yang lain. Namun, rupanya semuanya belum memberikan izin adanya pementasan di ruang terbuka.

Seandainya di wilayah Kabupaten Pati ditemukan ada pihak tertentu yang menyelenggarakan pementasan di tempat terbuka pada masa PPKM level 3, Haryanto memastikan itu tidak berizin. “Mereka bisa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Bupati.

Sementara itu Kapolres Pati dan Dandim Pati mengaku sepaham dan sepakat dengan kebijakan yang disampaikan bupati terkait permohonan izin pentas secara terbuka.

“Situasi dan kondisi di Pati saat ini masih level 3, dan aturan itu sudah ada di Inmendagri. Pada prinsipnya kita siap mendukung terkait pelarangan dan akan selalu memberi pencerahan dan pembelajaran kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga dan mempertahankan situasi yang sudah kondusif ini. Jangan sampai terjadi ledakan kasus lagi, yang mungkin malah bisa menyebabkan perekonomian tersendat”, tegas Kapolres.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi