Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Agustus 2025, 13:09 WIB 1,202 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemkab Pringsewu dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Pringsewu dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Perubahan KUA-PPAS 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan pimpinan DPRD Pringsewu menandatangani nota kesepakatan dan berita acara terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dan Perubahan KUA-PPAS 2025 pada rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (15/08/2025).

Menurut bupati, KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Untuk itu, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus, serta ucapan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD yang cepat merespons dalam membahas kedua rancangan kesepakatan keuangan yang telah kami sampaikan pada rapat paripurna 22 Juli dan 5 Agustus 2025 lalu, yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang kita tandatangani ini,” ucapnya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, pihaknya segera menyusun dan menyampaikan dokumen R-APBD 2026 dan R-APBD Perubahan 2025 kepada DPRD, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia mengingatkan kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 dan perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan dan kewajaran terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen lainnya. (Red/Borneo)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi