Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (2 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (3 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (14 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (23 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (23 jam yang lalu)
NASIONAL 14 April 2021, 14:36 WIB 2,329 PDF

Pendataan Penyandang Disabilitas Mental di Bumi Mina Tani

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pendataan Penyandang Disabilitas Mental di Bumi Mina Tani
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, Infodesanews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati siap mengawal pendataan penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani.

Sebelumnya diberitakan, banyak penyandang disabilitas mental yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini membuat para penyandang disabilitas mental ini tidak dapat mengakses hak-hak penyandang disabilitas mental. Seperti bantuan sosial hingga mendapatkan rehabilitasi di balai rehabilitasi.

Maka dari itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menilai, perlu adanya pendataan dan pelayanan pembuatan kartu identitas untuk penyandang disabilitas mental.

Wisnu pun menegaskan kepada kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) untuk melakukan pendataan selama sepekan mendatang.

“Nanti dalam kurun waktu satu minggu akan diberikan oleh dinsos nanti diberikan kepada Capil.  Nanti setelah ada datanya tinggal masukkan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto saat ditemui Awak Media selepas memimpin rapat dengan dinas-dinas terkait mengenai permasalahan ini, Senin (29/3/2021).

Bahkan Wisnu berjanji pihaknya akan mengawal pendataan ini hingga para penyandang disabilitas mental di Kabupaten Pati terdata dan memiliki kartu identitas.

Nanti, lanjut Wisnu, semua yang mengalami gangguan mental akan didata. “Kami meminta pendataan itu, untuk yang belum punya KTP diberikan KTP, bukan KK, bukan KIA. Didata semua.

“Realisasinya ditargetkan satu minggu. Nanti akan kita kawal. Secepatnya lah. Datanya ditargetkan satu minggu. Ada 406 desa/kelurahan itu datanya sudah muncul dalam kurun waktu satu minggu,”kata Wisnu.(@R)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi