Minggu, 4 Oktober 2026
TERKINI
• Pelajaran Berharga Rocky Gerung Itu Bernama 'Realitas' (8 jam yang lalu) • Meriahkan HUT TNI, Kodim 0906/Kkr Gelar Turnamen Sepak Bola Bagi Pelajar (11 jam yang lalu) • Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (1 hari yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (1 hari yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 hari yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2021, 17:22 WIB 1,454 PDF

Penegakan PPKM Darurat Mengenai Wabah Covid-19

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penegakan PPKM Darurat Mengenai Wabah Covid-19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA,Infodesanews.com – Serma Budi anggota Koramil 01/Jepara tergabung bersama anggota Polsek Kota Jepara dan dibantu Satgas BKO dari Batalyon Kaveleri 2 TC melaksanakan Patroli Yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat, di wilayah Kecamatan Jepara. Minggu (18/7/2021).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut menyisir sejumlah pasar dan juga tempat wisata, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan melalui pengeras suara kepada masyarakat yang berdagang maupun kepada para pengunjung pasar.

Sementara masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata diarahkan untuk putar balik karena di masa PPKM Darurat ini semua tempat lokasi wisata di tutup.

Serma Budi yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi ini mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan PPKM darurat mengenai wabah Covid-19 yang belum berakhir.

“Selain mengajak masyarakat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan kami juga memberikan pengertian kepada masyarakat di masa PPKM darurat ini,” kata Serma Budi.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan telah diberikan pembinaan dan pemahaman serta teguran oleh petugas secara humanis.

“Kami harapkan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan membantu bersama-sama dalam memutus penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi