Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Agustus 2021, 11:50 WIB 1,984 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS –  Polsek dan Tiga pilar palmerah Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19

Di masa penerapan PPKM level 3 Sebanyak 6 warga Palmerah Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di kawasan pasar kencar jalan kota bambu raya kel KBS Kec Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi tersebut

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agus Widar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 6 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Agus Widar saat dikonfirmasi, Jumat, (27/8/2021).

Agus widar menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 guna mencegah penyebaran virus.

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial,”cetus Agus widar .(@Shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi