Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (18 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (21 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Februari 2019, 16:20 WIB 2,492 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penerima Bantuan PKH di Pati Bakal Diverifikasi Ulang

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penerima Bantuan PKH di Pati Bakal Diverifikasi Ulang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS – Sesuai surat edaran Kementerian Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, MSI membuat surat edaran kepada seluruh camat untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) setempat untuk melakukan musyawarah terkait verifikasi ulang data penerima manfaat bantuan PKH, agar lebih tepat sasaran.

“Karena data penerima manfaat BPNT saat ini masih mengacu pada data BPS 2015. Sehingga perubahan data dapat terjadi,” ungkapnya setelah menghadiri acara penyerahan Program PTSL di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen.

Hasil pendataan kali ini, lanjutnya, merupakan keputusan yang diambil bersama oleh tokoh masyarakat, Petugas PKH, BPD, dan perangkat desa guna memutakhirkan data. Surat edaran tersebut sudah diedarkan hari ini. Senin (11/02).

Dalam proses pengawasannya, camat akan mengkoordinir Kades diwilayah kerjanya, kemudian Kades yang akan melakukan pendataan di lapangan. karena Kades lebih mengenal dan paham dengan kondisi wilayahnya masing-masing

“Data yang terkumpul nantinya akan dirapatkan melalui musyawarah desa dan diseleksi bersama sehingga data penerima PKH ini tepat sasaran. Semisal ada saudaranya pendata yang ternyata dari keluarga mampu dan masuk dalam daftar penerima manfaat maka agar segera dihapus sehingga mendapatkan data yang sesuai dilapangan”. ujarnya

Dalam musyawarah desa dalam penentuan penerima PKH inipun harus jeli terhadap kondisi yang nyata dilapangan. Banyak didapati didesa-desa rumah yang kurang layak tetapi memiliki sawah yang sangat luas dan begitu juga rumah mewah tetapi tidak memiliki sawah sama sekali sehingga kades dan perangkatnya harus jeli dalam melakukan pendataan ini.

(Suparyono/ Infodesanews)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi