Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Maret 2021, 13:34 WIB 1,924 PDF

Pengarahan Pilkades di Pendopo Kabupaten Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengarahan Pilkades di Pendopo Kabupaten Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati kembali menggelar pengarahan Pilkades di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (4/3).

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), saat ini memang telah memasuki tahap persiapan sedangkan pelaksanaannya pada 10 April 2021.

“Persiapan menuju Pilkades, saat ini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, dimana pendaftarannya dibuka sejak 25 Februari 2021 sampai 6 Maret 2021”, terang Haryanto.

Bupati pun mengingatkan terkait tahapan pendaftaran Bakal Calon Kades tersebut.

“Kepada panitia Pilkades untuk tidak sekadar memeriksa persyaratan administrasi saja, melainkan juga harus diperiksa kebenarannya di lapangan”, tegasnya.

Dari waktu yang tersedia, imbuhnya, jangan sampai hanya melihat (persyaratan-red) di depannya saja. Namun juga harus tahu atau cek kebenarannya.

“Diantaranya adalah terkait dengan persyaratan ijazah, sebab ini sering menjadi salah satu permasalahan. Kalau mendaftarnya memakai ijazah biasanya tidak ada masalah, namun ketika bakal calon mendaftarnya dengan melampirkan surat keterangan bahwa ijazahnya hilang ini yang sering terjadi permasalahan”, jelas Bupati.

Demi kelancaran setiap tahapannya, Haryanto pun berpesan pada panitia Pilkades agar bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Hal ini, menurut Bupati, bertujuan untuk mengantisipasi panitia Pilkades yang tidak memiliki kapasitas dalam hal tersebut.

Tujuannya, lanjutnya, adalah untuk mencegah terjadinya permasalahan.

“Apabila ditemukan permasalahan seperti ini Camat harus memantau langsung hal ini. Namun kalau ada hal lain yang sudah baik dan aman tidak perlu dipantau. Oleh karena itu, terkait dengan pengumpulan persyaratan, harus dapat dipantau secara detail terutama adalah ijazah”, tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi permasalahan perangkat desa yang ingin menyalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa, tetapi mendapat hambatan, diantaranya adalah tidak mendapat restu dari Kepala Desa.

“Yang namanya wajib izin cuti kepada kepala desa, pengertiannya ya harus dapat. Kalau tidak dapat bagaimana? Ya harus ada jawaban tertulis, misal sudah ada surat tertulis tapi ditolak, itu memang tidak bisa. Tetapi kalau Kades mendiamkan, itu malah bisa (mendapat izin-red)”, jelas Bupati.

Oleh sebab itu, lanjut Haryanto, sudah menjadi kewajiban camat setempat untuk memantau langsung segala tahapan Pilkades agar berjalan dengan kondusif tanpa menimbulkan persoalan.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi