Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (12 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Juli 2020, 09:05 WIB 2,225 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pengelola Perdagangan Harus Terapkan New Normal, Komentar Kadis P2KUKM Lutra

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengelola Perdagangan Harus Terapkan New Normal, Komentar Kadis P2KUKM Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Menteri Perdagangan menerbitkan surat edaran nomor 12 tahun 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan pada masa pandemi covid-19 dan new normal life, serta diharapkan kepada pengelolah kegiatan ikuti protokol kesehatan.

Hal itu dituturkan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada media ini, Selasa (30/6/2020) di ruangannya.

“Bahwa untuk pencegahan yang perlu diperhatikan oleh para pelaku yang terlibat di sektor jasa dan perdagangan dalam menerapkan ‘New Normal Life,” tutur Drs. H. Muh Kasrum Patawari, M.Si Kadis P2KUKM.

Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia dimasa covid-19 yang masih merajalelah.

Surat edaran tersebut juga ditujukan bagi Pimpinan Kementerian Pembina Sektor Usaha, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha ekonomi.

Hal ini berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat di sektor jasa dan perdagangan, juga Kasrum yang putra Bulukumba Kajang ini berharap pada ASN ataupun sukarela di lingkup Pemda Lutra, supaya mrnjadi contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pandemi covid-19 yang belum berakhir dan masih merajalela.

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir resiko dan dampak pandemi COVID-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan dimana terdapat potensi penularan virus corona akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” terang Kasrum panggilan akrabnya mantan asisten di Pemda Lutra.

Nah hal-hal yang harus diperhatikan oleh pengurus atau pengelola tempat kerja atau pelaku usaha pada sektor jasa dan perdagangan, yakni melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di area kerja dan area publik.
Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen/pelaku usaha.

“Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan konsumen/pelaku usaha di pintu masuk. Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker.
Dan selalu mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan, dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan selalu mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer serta kedisiplinan menggunakan masker,” pungkas Kasrum Patawari. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi