Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 April 2023, 11:52 WIB 557 PDF

Pengelolaan PPI Kalianda Lamsel Jadi Wewenang Pemprov Lampung

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengelolaan PPI Kalianda Lamsel Jadi Wewenang Pemprov Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda Lampung Selatan kini telah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Lampung. Aturan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Dwi Jatmiko saat ditemui di lokasi Jumbara PMI ke-IX di belakang Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Minggu (02/4/2023).

Dwi Jatmiko menyampaikan, dengan adanya aturan berdasarkan undang-undang tersebut, pengelolaan PPI Kalianda yang sebelumnya berada dibawah naungan Dinas Perikanan Lampung Selatan kini secara resmi beralih menjadi wewenang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Dwi Jatmiko mengatakan, proses penyerahan kewenangan pengelolaan atas PPI Kalianda dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Pemerintah Provinsi Lampung akan segera dilaksanakan secepat mungkin.

PPI Kalianda akan segera diserahterimakan. Apapun yang terjadi dalam proses pengelolaan PPI Kalianda, berdasarkan undang-undang secara resmi telah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dwi Jatmiko berharap, dengan adanya peralihan wewenang itu, PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga, akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan para nelayan Lampung Selatan.

“Ini sudah menjadi instruksi dari undang-undang bahwa kewenangan PPI sekarang dibawah Pemerintah Provinsi. Kami berharap, dibawah bimbingan Pemerintah Provinsi Lampung PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi,” kata Dwi Jatmiko. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi