Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (2 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (11 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (11 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (17 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Oktober 2023, 12:56 WIB 942 PDF

Penindakan Nyata, Polisi Brantas Knalpot Brong

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penindakan Nyata, Polisi Brantas Knalpot Brong
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Dalam rangka melakukan antisipasi terkait kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan Masyarakat di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” Kini, Satlantas Polresta Pati Gencarkan razia malam minggu.

Dengan sasaran balap liar, serta bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas, hal tersebut dilaksanakan di wilayah lokasi di tiga titik yaitu Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati, Sepanjang Jalan P. Sudirman dan Alun – alun Pati, Sabtu (21/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menyebut, bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor, merupakan kegiatan penindakan nyata.

Agar balap liar dan kendaraan yang mengunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini.” akan terus dilakukan secara masif, bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting.

Kami disini sudah melakukan penindakan terhadap para kendaraan yang memakai knalpot brong atau bising.” Maka dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Pati telah mengamankan 26 sepeda motor dan 3 diantaranya diduga akan melakukan balap liar”,  kata Kompol Asfauri dihadapan awak media.

Disisi lain, Kasat Lantas Polresta Pati menambahkan, dalam penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.

Maka tindakan ini, bukti nyata, keluhan masyarakat direspon cepat dan perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

Oleh karena itu.” penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” tegas Kasat Lantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi