Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Desember 2020, 18:57 WIB 2,703 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Lutra Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Lutra Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakatnya tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.

Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani melalui Kabag Humasmengatakan, momen libur Natal dan Tahun Baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya. Karena di tahun ini libur akhir tahun berlangsung dalam suasana pandemi covid-19 yang masih belum selesai.

“Kita harus kembali berupaya lebih keras untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di daerah ini. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya cluster baru akibat momen liburan Natal dan akhir tahun,” ujar Bupati usai rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Sulawesi Selatan yang dilakukan secara virtual, (Jumat 18/12/2020)

Bupati juga meminta agar tim penanggulangan Covid-19 daerah merumuskan bersama untuk membuat aturan tegas pelarangan adanya kerumunan pada kegiatan apapun.

“Nanti bisa dirumuskan lebih detail larangan kerumunan massa di momen liburan Natal dan Tahun Baru. Aturan pelarangan kerumunan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di momen libur Nataru, tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi,” Tambah Indah

Saat ini Kasus Covid-19 di Kabupaten Lutra sudah tembus 490 kasus, dengan 441 diantaranya dinyatakan sembuh, 29 orang masih dikarantina serta 20 orang yang meninggal dunia akibat virus corona ini. Kerjasama dan kesadaran kita semua menjadi hal penting dalam rangka menekan laju sebaran virus corona di Bumi Lamaranginang ini. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi