Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (27 menit yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (4 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (14 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (19 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Juli 2019, 08:29 WIB 2,635 PDF

Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2018 Tepat Waktu

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2018 Tepat Waktu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS Alokasi waktu selama satu bulan untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 digunakan dengan baik oleh DPRD Blora. Bahkan, belum sampai satu bulan, ranperda yang disampaikan Bupati Djoko Nugroho, Kamis 13 Juni 2019, sudah selesai dibahas.

Bupati bersama DPRD telah sepakat melakukan persetujuan bersama ranperda tersebut di rapat paripurna, Rabu (3/7).

‘’Setelah dilakukan persetujuan bersama, ranperda ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk mendapatkan evaluasi. Setelah evaluasi turun, barulah kami tindaklanjuti dengan menetapkannya menjadi peraturan daerah (perda),’’ ujar Ketua DPRD H Bambang Susilo.

Menurut Bambang Susilo, sesuai ketentuan yang berlaku, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sudah harus ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) maksimal tujuh bulan setelah tahun anggaran berjalan.

‘’Tepatnya pada bulan Juli 2019, atau satu bulan terhitung sejak ranperda diserahkan oleh Bupati kepada DPRD. Dan sekarang sudah disetujui bersama,’’ tandas Bambang Susilo.

Di kesempatan rapat paripurna tersebut, prestasi Pemkab Blora yang lima kali berturut-turut memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK mendapatkan pujian DPRD. Prestasi tersebut diharapkan bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

‘’Suatu prestasi kerja yang luar biasa bagi Pemkab Blora beserta seluruh OPD. Namun demikian dengan penilaian opini WTP tersebut, Pemkab Blora justru dituntut untuk lebih memaksimalkan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan pada masa yang akan datang,’’ kata Juru Bicara Gabungan Fraksi di DPRD Blora Riyadi.

Bupati Djoko Nugroho menuturkan, Pemkab Blora sebenarnya telah menyampaikan ranperda itu ke DPRD sejak 16 Mei 2019. Hanya saja resmi baru bisa diserahkan resmi dalam rapat paripurna DPRD 13 Juni 2019.

‘’Kami bersyukur pembahasannya sudah selesai dan dilakukan persetujuan bersama. Ini tercapai berkat kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD,’’ kata Bupati Djoko Nugroho.

Dalam APBD 2018, pendapatan setelah perubahan ditargetkan Rp 2,143 triliun. Realiasinya Rp 2,120 triliun (98,93 persen) atau kurang Rp 22,96 miliar. Belanja direncanakan Rp 2,197 triliun. Realisasinya Rp 2,110 triliun (96,07 persen). Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2018 sebesar Rp 63,80 miliar. (Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi