Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
NASIONAL 29 Januari 2021, 07:43 WIB 1,298 PDF

Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Prokes Di Dua Titik

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Prokes Di Dua Titik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Untuk mengantisipsi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora, Petugas Gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blora, Polda Jawa Tengah, Kodim 0721/Blora serta Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Blora bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora gencar mealakukan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.

Petugas gabungan melakasnakan razia di dua titik, yaitu Simpang Empat GNI dan Simpang Empat Tugu Pancasila pada Kamis (28/1/2021).

Dalam operasi gabungan tersebut setidaknya 53 warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial berupa kerja bhakti membersihkan lingkungan dengan menggunakan rompi orange bertuliskan “ PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN”.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa Polres Blora akan mendukung setiap kegiatan antisipasi Covid-19. Salah satunya adalah dengan ikut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan.

“Polres Blora bersama Kodim akan selalau bersinergi dengan pemkab Blora dan instansi terkait lainnya, tentunya untuk menjaga kamtibmas serta untuk menekan penularan Covid-19 di kabupaten Blora”. Ucap Kompol Supriyo.

Mantan Kapolsek Randublatung ini menandaskan bahwa selain kegiatan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, anggota Polres Blora melalui Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Selain penindakakan, kami juga aktif dalam patroli himbauan ataupun kegiatan edukasi protokol kesehatan lainnya”. tandas Kabag Ops Polres Blora.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi