Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (14 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 25 September 2019, 18:57 WIB 909 PDF

Petugas Koramil dan Polsek Pucanglaban Bersinergi Patroli Cegah Karhutla

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petugas Koramil dan Polsek Pucanglaban Bersinergi Patroli Cegah Karhutla
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

TULUNGAGUNG, INFODESANEWS – Serma Winarto petugas piket Koramil 0807/19 Pucanglaban bersama anggota Polsek Pucanglaban bersinergi melaksanakan patroli kelilingi kawasan hutan di wilayah Pucanglaban guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (22/09/2019).

Menurut Serma Winarto, kegiatan patroli TNI dan Polisi ini penting dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi kebakaran hutan mengingat musim kemarau masih menghiasi hari-hari di wilayah Kabupaten Tulungagung. Petugas gabungan TNI Polri memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di lahan perkebunan mereka untuk ikut menjaga keamanan hutan dan jangan membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, juga menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat sekitar hutan.

“Jangan membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran. Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana.” ungkap Serma Winarto.

Kegiatan patroli seperti ini sesuai dengan tiga konsep dasar fungsi dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yaitu Pencegahan, Pemadaman dan Penangganan Pasca Kebakaran. Patroli merupakan salah satu bagian dari konsep pencegahan yang dianggap paling ampuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada saat ini.(ww@h/hrm)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi