Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (4 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (17 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 20 Mei 2021, 16:32 WIB 1,835 PDF

Petugas RSUD Lalai SOP, Inilah Teguran Bupati Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petugas RSUD Lalai SOP, Inilah Teguran Bupati Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus diberi teguran dan sanksi. “hal itu tertuang dalam surat Bupati perihal Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk dikirimkan kepada Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD.

Surat bernomor 440/2325, yang dikirimkan Selasa (18/5/21), rupanya mengamanatkan Direktur UPT RSUD Soewondo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan itu diambil guna menyikapi aduan terkait layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa ada warga korban kecelakaan yang dilarikan ke RSUD Soewondo. Namun sesampai di IGD, dokter jaga sedang tidak berada di tempat.

Meski dari pihak manajemen rumah sakit sudah memberikan klarifikasi bahwa kedatangan pasien persis di jam pergantian shift dokter jaga, namun Haryanto tetap mengirimkan surat tersebut.

“Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan guna menjamin pelayanan yang bermutu, agar Saudara, pertama, segera melakukan pembenahan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku”, ujar Bupati mengawali suratnya.

Berikutnya, lanjut Haryanto, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo Pati, ia pun meminta agar tenaga kesehatan dan petugas jaga IGD selalu siap di tempat dan jangan sampai terjadi kekosongan pelayanan meskipun bersamaan dengan pergantian shift atau petugas”, imbuh Bupati sebagaimana tertuang pada poin ke dua surat itu.

Kemudian di akhir surat, Bupati menegaskan bahwa jika ditemukan petugas yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ia pun memerintahkan Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD tersebut untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan
yang berlaku.

Salinan surat teguran itu lantas ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, dan Kepala Dinas Kesehatan,”pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi