Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (17 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 01 September 2018, 08:27 WIB 2,437 PDF

Pileg dan Pilpres 2019, TNI Tetap Pegang Teguh Netralitas

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pileg dan Pilpres 2019, TNI Tetap Pegang Teguh Netralitas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS – Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih anggota legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) beserta wakilnya tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi.

Rangkaian kegiatan pun sudah dimulai dengan telah dilaksanakannya pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden beserta wakil Presiden (Capres/Cawapres), sehingga secara tidak langsung berpengaruh terhadap meningkatnya suhu politik di tanah air.

Terkait dengan pendaftaran Caleg, dibeberapa daerah terdapat beberapa calon yang berasal dari “MANTAN ANGGOTA TNI” atau “ISTRI/SUAMI ANGGOTA TNI”, sehingga sempat menjadi perbincangan dan menimbulkan pertanyaan, apakah dalam pesta demokrasi nanti TNI masih tetap dapat menjunjung tinggi netralitasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Arh Zaenudin, S.H., M.Hum. mengungkapkan bahwa pertanyaan tersebut adalah lumrah dan wajar. Hal itu justru menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin peduli terhadap TNI dan mengerti akan makna demokrasi.

“Memang benar di beberapa daerah terdapat “MANTAN” anggota TNI dan “ISTRI/SUAMI” angota TNI yang akan turut meramaikan kancah pesta demokrasi dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,” ungkap Kapendam.

Namun demikian masyarakat tidak perlu khawatir, karena Undang Undang sudah mengijinkan akan hal itu.

Menurut Kapendam, berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 pasal 240 dijelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, termasuk anggota TNI.

Namun bagi anggota TNI yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri dengan dinyatakan melalui surat pengunduran diri (pasal 240 (1) huruf (k)).

Demikian halnya bagi Istri/Suami/Keluarga TNI, sebagai warga negara biasa mereka juga memiliki hak sama dengan warga negara lainnya, terang Kapendam.

“Netralitas TNI adalah harga mati, dan barang siapa yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi tegas, jadi walapun ada mantan anggota TNI maupun istri/suami TNI yang ikut mencalonkan diri sebagai Caleg, TNI tetap tidak memihak atau mendukung calon tertentu,” tegasnya.

Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, bahwa di institusi TNI juga menerapkan aturan tersendiri terhadap mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg.

Selain telah mendapatkan syarat yang ditetapkan UU, mereka juga harus siap untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh TNI yang diantaranya adalah tidak menggunakan fasilitas dinas (Rumdis, Randis) selama kampanye. Tidak menggunakan atribut militer maupun simbol/tanda-tanda atau warna yang identik dengan militer, imbuh Letkol Arh Zaenudin.

“Kodam siap menerima pengaduan masyarakat apabila terjadi pelangaran netralitas TNI maupun penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku. Sekali lagi masyarakat tidak perlu khawatir akan netralitas TNI pada Pileg dan Pilpres 2019,”tegas Kapendam.

Diakhir penyampaiannya, Kapendam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesejukan iklim demokrasi dan berpastisispasi aktif menjaga kelancaran dan keamanan baik sebelum, selama dan sesudah Pileg dan Pilpres 2019. Jangan mudah diadu domba hanya karena berbeda pilihan dan warna bendera partai, cerdas dan bijak dalam menyalurkan aspirasinya demi kemajuan dan kejayaan bangsa dimasa yang akan datang.(Adm).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi