Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Desember 2018, 05:56 WIB 2,314 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pilkades Serentak Banyumas Digelar 23 Juli 2019

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pilkades Serentak Banyumas Digelar 23 Juli 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PURWOKERTO, INFODESANEWS – Pemkab Banyumas bakal menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap kedua tahun 2019. Pilkades serentak di Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan Selasa Wage tanggal 23 Juli mendatang, diikuti sebanyak 267 Desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas Srie Yono SH, M.Si mengatakan pilkades serentak tahun 2019 akan diikuti 267 Desa se Kabupaten Banyumas. Dari 267 Desa akan melaksanakan pemilihan serentak tahap kedua, karena tahap pertama telah dilaksanakan tahun 2017 walupun tidak sebanyak tahun 2019 ini.

“Tahun 2019 merupakan tahun 2019 tahun demokrasi, pesta demokrasi karena 2 pesta demokrasi. Untuk itu Pemkab Banyumas berharap warga Banyumas dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai dengan memilih pemimpin-peminmpin terbaik baik tingkat nasional maupun kepala desanya,” katanya

Penentuan Hari Selasa Wage Tanggal 23 Juli 2019 menurut Sri Yono, ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 140/633 Tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018, perihal Penetapan hari dan tanggal masa tenangdan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Banyumas. Pilkades serentak sebelumnya digelar pada Tahun 2017 sebanyak 17 Desa.

Sri Yono menambahkan, untuk mengurangi beban dari 267 Pemerintah Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2019, Pemkab Banuyumas akan memberi bantuan dana pendamping untuk masing-masing desa antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta, dan tertinggi masih dibawah Rp 100 juta.

“Panitia mulai dibentuk sampai pelantikan efektif sekitar 42 hari atau dua bulan. Sejak saat dibentuk,” tambahnya

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi