Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 detik yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (4 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (6 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (7 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (21 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Oktober 2021, 19:49 WIB 756 PDF

Pilkades Serentak Di Lamsel Bakal Digelar 28 Oktober 2021 Mendatang

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pilkades Serentak Di Lamsel Bakal Digelar 28 Oktober 2021 Mendatang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (13/10/2021).

Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tersebut berjalan aman, damai, dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar Deklarasi Damai yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.

Rapat itu dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Supriyanto serta diikuti sejumlah OPD terkait dan camat dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga Kasi Datun Kejaksaan Lampung Selatan Agsyana, Dan Unit Intel Kodim 0421/LS Letda Tatang Sulaiman, dan Kasat Intel Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto mengatakan, pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan gelombang I tahun 2021 akan digelar secara hybrid (offline dan online).

Supriyanto menuturkan, Deklarasi Damai akan lakukan pada 18 Oktober 2021 yang dipusatkan di Aula Sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan yang dihadiri langsung Bupati dan jajaran Forkopimda dan diikuti seluruh peserta Pilkades di 17 kecamatan dari wilayah masing-masing secara virtual.

“Jumlah penyelenggara sampai ditingkat desa ini sekitar 6.000 orang. Tentu kita tidak akan mungkin mengumpulkan semuanya, tidak efektif dan kita masih pandemi. Oleh karena itu telah disepakati Deklarasi Damai dilaksanakan secara virtual,” ujar Supriyanto.

Supriyanto juga mengatakan, bahwa Deklarasi Damai itu juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait, terutama kepada calon kepala desa agar dapat menjadi kontestan yang baik dan mentaati aturan dalam setiap proses tahapan Pilkades mendatang.

“Deklarasi ini intinya mengajak kita semua, bahwa kita punya tanggungjawab agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan dengan baik dan aman. Jadi baik peserta dan panitia semua taat aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian menjelaskan, Pilkades Serentak gelombang I tahun 2021 akan diikuti 84 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Dia menyebut, jumlah calon kepala desa yang mengikuti Pilkades sebanyak 279 orang. Kemudian jumlah panitia sebanyak 4.265 orang dan jumlah saksi sebanyak 1.717 orang dengan jumlah 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk peserta paling banyak ini di Kecamatan Jati Agung sebanyak 81 orang, lalu Kecamatan Kalianda 78 orang, Kecamatan Rajabasa dan Natar masing-masing 68 orang,” ungkapnya.

Rohadian menambahkan, untuk pelaksanaan Deklarasi Damai, hanya Kecamatan Kalianda yang akan mengikuti secara langsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, yang akan dilakukan pada 18 Oktober 2021 mendatang.

“Ini karena kita melihat jarak Kecamatan Kalianda yang dekat dan situasi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan kita untuk mengumpulkan seluruh peserta dari 17 kecamatan. Untuk yang lain mengikuti dari kecamatan masing-masing,” katanya. (Red) sumber Az/diskominfo lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi