Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (30 menit yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (4 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (14 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (19 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Oktober 2023, 13:10 WIB 1,301 PDF

Pj. Bupati Benarkan Sekda Pringsewu Dapat Surat Teguran Perbaikan  Gaya Komomunikasi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj. Bupati Benarkan Sekda Pringsewu Dapat Surat Teguran Perbaikan  Gaya Komomunikasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Rumor rencana pergantian Sekretaris Daerah di Kabupaten Pringsewu mencuat usai munculnya surat teguran Pj. Bupati yang menyebut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan memungkinan posisi sekda untuk digantikan.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat dimintai tanggapan membenarkan jika saat ini sedang dilakukan pembinaan terhadap Sekda Heri Iswahyudi. Terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sekda, Adi tidak secara spesifik menyebut kode etik apa yang dilanggar. Dia hanya mengungkapkan gaya komunikasi yang dibangun Sekda menyebabkan adanya ketidakharmonisan dengan eksternal dan internal.

Lanjut Adi Erlansyah, bahwa awalnya muncul keluhan sekdakab terkait gaya komunikasi dari DPRD Pringsewu menyampaikan laporan kepada Gubernur Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung.

“Diketahui tidak harmonis antara Pak Sekda dengan Forkopimda. Pak Sekda juga sudah dipanggil dan diminta keterangan inspektorat,” kata Adi usai menghadiri acara pembukaan Pra PON ke XXI di Padepokan Gajah Lampung, Jumat (20/10) malam.

Terkait surat teguran dan sanski yang diberikan kepada sekda, Adi menjelaskan jika hasil pemeriksaan KASN untuk memberikan rekomendasi kepada Penjabat Bupati Pringsewu memberikan teguran dan pembinaan kepada sekda. Selain untuk memperbaiki gaya komunikasi, Sekda diberi waktu selama 6 bulan untuk melakukan perbaikan kinerja.

“Diberi waktu 6 bulan kepada Pak Sekda untuk memperbaiki gaya komunikasinya,” kata Adi. “Kita harapkan situasi ke depan bisa kondusif,” lanjutnya.

Diketahui, surat teguran dengan nomor R-3828/NK 01.00/10/2023, tanggal 7 Oktober 2023, menekankan pentingnya peningkatan dalam komunikasi Heri Iswahyudi

hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Nilai Dasar, Kode Etik ASN dan Kode Prilaku ASN

Selain UU Nomor 5 tahun 2014, surat teguran juga mencantumkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dimana dalam peraturan tersebut, disebutkan jika penjabat pimpinan tinggi tidak menunjukkan perbaikan kinerja harus mengikuti seleksi ulang dapat dimungkinkan untuk ditempatkan pada jabatan lain yang lebih rendah. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi