Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (5 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (14 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (14 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (22 jam yang lalu)
INFODESA 03 Oktober 2022, 08:45 WIB 1,098 PDF

Pj Bupati Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Bupati Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama pimpinan DPRD Pati menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2022.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Pati itu berlangsung dalam forum rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (30/9/2022).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Henggar mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Pati beserta jajaran eksekutif yang telah melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 pada rapat-rapat Badan Anggaran dan Paripurna.

Ia menjelaskan, dalam Raperda Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp2,67 triliun.”Adapun belanja daerah sebesar Rp2,85 triliun.“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp202,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16,5 miliar.

Nominal-nominal tersebut sesuai pembahasan sebelumnya. Namun demikian terdapat pergeseran anggaran belanja daerah antarorganisasi untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah tahun 2022 akibat kenaikan BBM.

Pergeseran anggaran belanja tersebut sebesar Rp5,77 miliar.“Pergeseran dimaksudkan agar lokasi anggaran yang disediakan dimaksud dapat terserap seluruhnya sebagai bantalan sosial untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat,” jelas Henggar.

Henggar melanjutkan, setelah disepakati bersama, Raperda tentang Perubahan APBD 2022 berikut Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD 2022 akan disampaikan pada Gubernur Jateng paling lambat tiga hari kerja.

Kemudian waktu evaluasi oleh Gubernur Jateng paling lama 15 hari kerja.“Evaluasi gubernur tersebut bertujuan agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, selain itu juga agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Henggar.

Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa dalam penetapan Perubahan APBD 2022 ini, akibat keterbatasan anggaran yang tersedia, masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodir di dalamnya. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi