Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 Maret 2024, 14:28 WIB 1,310 PDF

Pj Bupati Pringsewu Akan Segera Proses Oknum PNS Kecamatan Pardasuka Yang Mesum

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Bupati Pringsewu Akan Segera Proses Oknum PNS Kecamatan Pardasuka Yang Mesum
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Pj.Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan, M.M menegaskan, segera memproses FR, oknum pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di kecamatan Pardasuka atas dugaan perbuatan mesum bilamana sudah memenuhi unsur.

Ia meminta kepada inspektorat kabupaten setempat untuk serius dalam menangani kasus ini. Termasuk lebih dalam mempelajari dan memproses FR sesuai dengan ketentuan dan regulasi.

“Saya akan cek laporannya melalui Sekda, dan saya akan minta inspektorat untuk tegas mempelajari dan memproses masalah ini sesuai ketentuan dan regulasi, “kata Marindo Kurniawan. Senin (25/3/24).

Berita sebelumnya, Sejauh ini pihak kecamatan Pardasuka telah melakukan upaya pemanggilan terhadap FR, oknum Pegawai negeri sipil (PNS) atas dugaan perbuatan mesum dengan rekan kerjanya yaitu NN, di sebuah kamar hotel Grand Wisata di Pekon Rejosari Kabupaten Pringsewu.

Pemanggilan terhadap FR telah dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk pemanggilan pertama dirinya mangkir. Kembali dilakukan pemanggilan kedua dirinya tetap tidak mau menghadap.

Pihak kecamatan Pardasuka kembali bersurat, berupaya melakukan pemanggilan terhadap FR untuk yang ketiga kalinya, kemudian setelahnya ia baru koperatif dan menghadap.

“Pemanggilan pertama dan kedua belum menghadap, setelah pemanggilan ketika yang bersangkutan baru menghadap, ” terang Anton Dwi Wahyono Camat Pardasuka Pringsewu. Minggu (24/3/24).

Anton menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap FR, dan setelahnya sudah melimpahkan permasalahan FR ke Bupati Pringsewu melalui Sekda. Tidak dijelaskan olehnya konsekuensi FR yang nantinya setelah menghadap pimpinan yaitu Bupati Pringsewu.

” Secara mekanisme kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan FR sudah menghadap dan telah dilakukan pembinaan, namun perempuannya sampai sekarang belum juga menghadap, “tambahnya.

“Untuk selanjutnya silahkan tanyakan kepada pimpinan karena sudah kami limpahkan ke Bupati melalui Sekda, ” sambung Anton. ( Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi