Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA Video 14 Mei 2020, 13:16 WIB 2,574 PDF

Pj Kades Margomulyo Yudi Kusuma Laporkan Mantan Kadusnya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Kades Margomulyo Yudi Kusuma Laporkan Mantan Kadusnya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS Pj Kepala Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Kusuma, angkat bicara dan melaporkan balik dua perangkat desanya. yang telah melakukan pencemaran nama baik nya dengan tuduhan telah melakukan pemotongan insentif perangkat desanya.

Dikatakan apa yang di tuduhkan oleh perangkat desanya dan di muat di salah satu media Online, yang menyebut bahwa saya selaku Kepala Desa Margomulyo Kecamatan Jati Agung, menahan gaji Kepala Dusun selama 1 bulan dan melakukan pemotongan gaji sebesar Rp. 150 ribu rupiah selama tiga bulan dengan dalih untuk membayar upah insentif hansip itu semua tidak benar alias Hoax.

“Itu semua tidak benar alias Hoax, masa iya saya akan melakukan hal tersebut, Ini udah fitnah dan pencemaran nama baik.”kata dia pada Infodesanews.com. saat memberikan klarifikasi terkait apa yang ada dalam pemberitaan tersebut yang didamping sejumlah perangkat desa lainnya. Kamis (14/5 /2020)

Dijelaskan mengenai masalah gaji bukan saya yang berwenang. Disinikan ada kaur serta kasi pelaksanaan jadi itu semua wewenang mereka. Kalau saya telah dituduh menahan dan memotong gaji itu tidak benar dan saya merasa sangat kecewa dengan Rudi Subardan (Mantan kadus)

“Ini fitnah dan udah pencemaran nama baik kerana apa yang ia tuduhkkan itu semuanya tidak benar dan saya pun tidak terima agar masalah ini diselesaikan dengan hukum.” kata dia sembari menunjuk surat laporannya ke pihak kepolosian.
berikut pernyataan lengkapnya

" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen>

(Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Space Iklan Disewakan Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia

Berita Terkait Lainnya

Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi