Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (16 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Januari 2025, 20:28 WIB 1,413 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pj Sekda Lamsel Intji, Audensi Bersama Pihak Pelayanan Pajak Pratama Natar

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pj Sekda Lamsel Intji, Audensi Bersama Pihak Pelayanan Pajak Pratama Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, di ruang rapat Sekda setempat, Selasa (7/01/2025).

Dalam audiensi itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, Dewi Imelda Sari mengapresiasi Kabupaten Lampung Selatan dalam hal penerimaan wajib pajak.

“Jadi Kabupaten Lampung Selatan ini menempati urutan pertama se-Provinsi Lampung, dengan total wajib pajak sebesar Rp154 miliar,” ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga menyampaikan beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

Diantaranya, terkait kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya meminta agar ASN di Kabupaten Lampung Selatan untuk secara kolektif melaporkan SPT tidak lebih dari tanggal 31 Maret 2025.

“Karena ini awal tahun seperti biasanya ada kewajiban untuk seluruh ASN di Lampung Selatan terkait SPT tahunan, kami mengingatkan untuk dilakukan secara kolektif memberikan bukti fotonya jangan sampai melewati batas waktunya,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu Dewi Imelda Sari juga membahas tentang perpajakan dari Dana Desa yang sudah salurkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Tahun lalu, kami sudah dibantu oleh Inspektorat Lampung Selatan untuk mengumpulkan penerimaan pajak dari dana desa yang sudah disalurkan,” kata Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati berharap apa yang telah dibahas tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapannya semoga yang kita bahas hari ini bisa cepat ditindaklanjuti agar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Intji Indriati. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi