Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juni 2024, 17:58 WIB 1,780 PDF

PKS Soroti Adanya Silpa Pada Realisasi Anggaran Tahun 2023

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PKS Soroti Adanya Silpa Pada Realisasi Anggaran Tahun 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Melalui pandangan umum fraksi, fraksi PKS mengapresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023 dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

Prestasi tersebut menjadi yang ke Delapan secara berturut turut diraih pemkab Lampung Selatan dibawah Pimpinan H. Nanang Ermanto.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Lukman A.Md saat membacakan pandangan umum fraksi fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah Lampung Selatan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (7/6/2024)

 

Disisi lain Fraksi PKS melalui pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya meminta penjelasan realisasi pendapatan Asli Daerah yang hanya tercapai 92,23 % dari target yang ditetapkan.

“Terutama Pajak Daerah dan retribusi daerah yang hanya tercapai 81,05% dan
71,57%,”ungkapnya.

Selain itu kami Fraksi PKS meminta Penjelasan mengenai SILPA yang terjadi sebesar Rp 100.360.168.225,26 pada realisasi Anggaran tahun 2023.

“Kami menemukan adanya satker dengan capaian realisasi anggaran dibawah 90 %. khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang hanya terealisasi 89,01% dengan SILPA Rp 24.006.025.013,58.”tegas juru bicara Fraksi PKS.

Fraksi PKS menyoroti temuan BPK RI. Kami meminta agar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya bersifat menggugurkan kewajiban, tapi harus di pandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan system
pengendalian intern dalam rangka membangun pengelolaan keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya temuan yang sifatnya berulang dan langkah-langkah apa yang sudah ditempuh dalam rangka optimalisasi penyelesaiannya?.

Diakhir pandangan umumnya, Fraksi PKS siap membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di tahap
selanjutnya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi