Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (10 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 28 Oktober 2019, 20:02 WIB 2,533 PDF

Plt Bupati Lampung Selatan Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Plt Bupati Lampung Selatan Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, terhadap kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon Anggaran sementara KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (28/10/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan, dari 50 anggota DPRD yang ada, turut hadir anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD serta Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10/2019) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi