BLORA, INFODESANEWS – Polemik pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek pembangunan senilai Rp640 juta di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, mengalami kerusakan sebelum genap satu bulan, kini mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, SUWIJI SH., MM., menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek bersama pemerintah kecamatan setempat.
“Kami akan koordinasikan dengan Kecamatan Todanan untuk melakukan cek lokasi, nggih,” ungkap Suwiji saat dihubungi InfodesaNews melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, ketika ditanya soal jadwal monitoring, Suwiji menyampaikan bahwa rencana pengecekan Kasi Pembangunan Kecamatan Todanan untuk memastikan kondisi proyek di lapangan esok hari ( 20/08/2025).
Seperti yang telah di beritakan, Kepala Desa Tinapan, A Istono, telah membantah pemberitaan yang menyebut proyek tersebut rusak sebelum sebulan. Menurutnya, proyek masih dalam tahap pengerjaan dan belum dinyatakan selesai.
“Proyek ini masih proses garapan. Kalau ada kerusakan dalam masa pengerjaan, tentu akan diperbaiki langsung oleh pelaksana. Jadi tidak benar kalau disebut sudah rusak sebelum sebulan, karena faktanya pengerjaan masih berjalan,” tegasnya.
“Dengan adanya rencana monitoring ini, PMD Blora berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera terjawab melalui fakta langsung di lapangan,“pungkasnya***Ar/Red